Suara.com - Sebanyak 74 warga berkebangsaan Bangladesh gagal diselundupkan ke Malaysia. Sindikat penyelundupan manusia tersebut digagalkan di Dumai, Provinsi Riau.
Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Heri Rudolf Mahak mengatakan ikhwal pengungkapan kasus tersebut ketika anggota sedang patroli di Jalan Sidomulyo, Provinsi Riau, pada Jumat 19 Februari 2017. Anggota menaruh curiga di salah satu lokasi karena di sana terlihat beberapa warga negara asing.
Selanjutnya, polisi menanyai mereka. Ternyata tak semuanya bisa bahasa Indonesia.
Salah satu warga yang bisa berbahasa Indonesia mengakui berasal dari Bangladesh.
Selanjutnya dia menunjukkan tempat menginap di sebuah rumah di Jalan Dharma Bhakti, Kelurahan Ratu Sima, Kota Dumai.
"Setelah kami cek dan periksa, ditemukan 74 orang WNA. Sebanyak 31 WNA visanya mati dan habis. Semuanya menunggu kepastian untuk diberangkatkan ke Malaysia," kata Heri di gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
Kasus tersebut kemudian ditelusuri polisi. Sampai akhirnya polisi mengamankan lima tersangka penyelundup. Empat tersangka berkewarganegaraan Bangladesh berinisial SR, S, A, dan JM. Satu tersangka lagi warga Indonesia berinisial TSS.
"Sudah kami tangkap lima tersangka. Sekarang ditahan di polres Dumai. Salah satu tersangka warga Negara Indonesia berinisial TSS, perannya yang menyediakan kapal dan biasa membawa imigran, baik ke Malaysia maupun ke Australia," ujar Heri.
Heri mengatakan TSS merupakan pemain lama dalam kasus penyelundupan orang. Dia sudah menjalankan aksi sejak 2011.
"Tersangka inisial TSS, ini yang sering menyelundupkan imigran gelap ke Malaysia dengan kapal. Setiap bulan bisa hampir 600 orang diberangkatkan," ujar Heri.