Sampai hari ini, jaksa penuntut umum belum mengerti alasan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika pidato di acara budi daya ikan kerapu ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Jaksa pun meminta saksi ahli psikologi sosial Risa Permana Deli untuk membantu menjawab hal tersebut.
"Apakah secara keahlian bisa tidak ahli melihat jalan atau maksud pikiran si pembicara tersebut, kenapa membicarakan itu (Al Maidah) padahal bicara panen ikan kerapu?" kata jaksa di dalam persidangan ke 15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Risa yang juga menjabat Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa kemudian menjelaskan konteksnya.
"Supaya tidak meleset. 'Jadi jangan nggak pilih saya karena dibohongi surat Al Maidah. Nanti kalau (saya) nggak kepilih program Ahok tetap berjalan,'" ujar Risa.
Menurut Risa pernyataan Ahok ketika itu bukan merupakan upaya untuk mencuri start kampanye.
"Seandainya apakah Pak Basuki sudah mencuri start kampanye, maka dia tidak akan mengatakan ini, 'ingat ya kalau saya nggak kepilih, program ini nggak jalan,'" kata dia.
Setelah itu, jaksa meminta pendapat Risa tentang apakah Ahok mengutip surat Al Maidah untuk menceritakan pengalaman pribadi karena pernah mengalami kegagalan di pilkada Bangka Belitung.
"Gagasan pertama tawaran tentang program, gagasan berikut yang menjadi materi dakwaan ini sebetulnya adalah bukan desakralisasi agama, tetapi tentang bagaimana masalah pilkada masalah kultur politik ada di Indonesia khusus di Jakarta dan sedang dibicarakan di Kepulauan Seribu," kata Risa.
"Apakah secara keahlian bisa tidak ahli melihat jalan atau maksud pikiran si pembicara tersebut, kenapa membicarakan itu (Al Maidah) padahal bicara panen ikan kerapu?" kata jaksa di dalam persidangan ke 15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Risa yang juga menjabat Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa kemudian menjelaskan konteksnya.
"Supaya tidak meleset. 'Jadi jangan nggak pilih saya karena dibohongi surat Al Maidah. Nanti kalau (saya) nggak kepilih program Ahok tetap berjalan,'" ujar Risa.
Menurut Risa pernyataan Ahok ketika itu bukan merupakan upaya untuk mencuri start kampanye.
"Seandainya apakah Pak Basuki sudah mencuri start kampanye, maka dia tidak akan mengatakan ini, 'ingat ya kalau saya nggak kepilih, program ini nggak jalan,'" kata dia.
Setelah itu, jaksa meminta pendapat Risa tentang apakah Ahok mengutip surat Al Maidah untuk menceritakan pengalaman pribadi karena pernah mengalami kegagalan di pilkada Bangka Belitung.
"Gagasan pertama tawaran tentang program, gagasan berikut yang menjadi materi dakwaan ini sebetulnya adalah bukan desakralisasi agama, tetapi tentang bagaimana masalah pilkada masalah kultur politik ada di Indonesia khusus di Jakarta dan sedang dibicarakan di Kepulauan Seribu," kata Risa.