Relawan Ahok yang Dikeroyok sampai Bonyok Akhirnya Maafkan Pelaku

Rabu, 29 Maret 2017 | 15:54 WIB
Relawan Ahok yang Dikeroyok sampai Bonyok Akhirnya Maafkan Pelaku
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ruby Peggy Prima kini menjadi tersangka pengeroyok relawan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat bernama Iwan.

Kasus tersebut belakangan diselesaikan secara kekeluargaan. Iwan pun mengajukan permohonan pencabutan laporan kasus ke kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat pada Jumat (24/3/2017.

"Damai mereka. (Laporannya dicabut) udah seminggu lalu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Andi Adnan, Rabu (29/3/2017)

Tapi, Ruby tidak otomatis bebas. Pasalnya, permohonan Iwan harus mendapatkan persetujuan dari Kapolres Metro Komisaris Besar Roycke Harry Langie terlebih dahulu.

"Mudah-mudahan, kalau ditandatangani kapolres secepatnya (bebas). Sedang diajukan ke kapolres," kata dia.

Kasus pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Kali Anyar 6, Kelurahan Kali Anyar 6, RT 11, RW 3, Tambora, Jakarta Barat. Ihwal kasus, Iwan berteriak "hidup Ahok" di dekat telinga orangtua yang berdiri di pinggir jalan. Tak lama kemudian, terjadilah keributan.

Kasus tersebut sempat memunculkan ketegangan. Beruntung, aparat penegak hukum menanganinya dengan cekatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI