Suara.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat akan menyelenggarakan fit and proper test terhadap 14 calon komisioner Komisi Pemilihan Umum dan 10 calon komisioner Badan Pengawas Pemilu pada 3-5 April 2017. Targetnya, hasilnya sudah bisa disampaikan dalam paripurna pada 6 April.
Sebelum menjalankan fit and proper test, Komisi II akan rapat dengan panitia seleksi.
"Jadi menurut saya setelah kita dengar pansel mengapa menunjuk mereka. Kemudian, setelah itu Komisi II akan rapat internal untuk membahas sistem dan mekanisme uji kepatutan itu," kata Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali, Rabu (29/3/2017).
Anggota Komisi II Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian menambahkan ada sejumlah hal yang akan ditanyakan kepada pansel.
"DPR ingin mendengar langsung tahapan-tahapan seleksi apa saja yang sudah dijalankan oleh pansel dan apakah mereka sudah melaksanakan tugasnya secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat sesuai amanat undang-undang," ujar Hetifah.
Hetifah juga menanyakan apakah pansel berkoodinasi dengan kepolisian, PPATK, dan BNN untuk menelusuri rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota bawaslu.
"Selain itu, penting kiranya Pansel menjawab keraguan dan pertanyaan yang berkembang seperti misalnya mengapa KPU incumbent yang mendaftar lolos semua? Apakah karena kelimanya sepakat menguji ketentuan konsultasi dengan DPR di MK? Sedangkan mengapa bawaslu incumbent yang mendaftar kesemuanya tidak diloloskan oleh Timsel? Apa pertimbangannya?," kata dia.