Suara.com - Polda Metro Jaya telah menerima surat tembusan dari Mabes Polri terkait surat pemberitahuan demo akto Basuki Tjahaja Purnama atau aksi 313 yang akan berlangsung pada Jumat (31/3/2017). Penggagas dmeo itu kelompok ormas dekat FPI, FUI.
"Izinnya ke Mabes, Polda (Metro Jaya) terima tembusannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (29/3/2017).
Pendemo mengklaim aksi tersebut berisi kegiatan ibadah. Tapi polisi tetap melakukan pengawasan dan pengamanan aksi ini agar tidak disusupi kegiatan politik yang berkaitan dengan Pilkada Jakarta putaran dua.
"Kalau ada unsur Pilkada tentu nanti ada konsekuensinya, ya," katanya.
Baca Juga: Klaim Tak Berhubungan dengan Pilkada, Sasaran Aksi 313 ke Ahok
Sebelumnya, Ketua Kaderisasi FUI, Bernard Abdul Jabbar mengklaim aksi 313 tidak berkaitan dengan Pilkada Jakarta putaran kedua. Menurutnya aksi ini murni untuk menegakkan hukum agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicopot sebagai gubernur Jakarta karena telah berstatus sebagai terdakwa kasus penodaan agama.
Dia menganggap pemerintahan Presiden Joko Widodo telah melindungi Ahok dari jeratan hukum. Seharusnya, Ahok dicopot dari jabatannya karena sedang tersangkut kasus tindak pidana.
Bernard juga menjamin aksi ini akan dilakukan secara damai. Namun, dia meminta masyarakat lain memaklumi apabila dalam aksi ini menimbulkan kemacetan di Jakarta.
Aksi tersebut rencananya dimulai dengan salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal pada pukul 11.30 WIB. Setelah itu, mereka bergerak ke depan Istana Merdeka pada pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Izin ke Polisi, 10 Ribu Orang Anti Ahok Akan Ikut Aksi 313