Suara.com - Persidangan ke 16 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017). Ada tujuh saksi ahli yang rencananya dihadirkan pengacara Ahok hari ini.
Saat ini, hakim sedang menggali keterangan saksi ahli bahasa Indonesia Bambang Kaswanti Purwo. Menurut Bambang tidak ada unsur kampanye dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
"Dalam pidato itu inti yang diangkat adalah mempromosikan progam budidaya kelautan dan budiyaya hasil benih, itu yang saya lihat dari inti pidatonya," kata Bambang.
Menurut Bambang konteks pilkada dalam pidato Ahok ketika itu baru muncul pada menit kesebelas. Ada 14 kata yang menyinggung pilkada.
"Misalnya 'kalau saya tidak terpilih' dan 'kalau tidak bisa pilih Ahok program jalan terus,' namun dalam pidato tetap yang mayoritas adalah tentang program," katanya.
Bambang menyebutkan ada 2.987 kata dalam pidato Ahok.
"Masing-masing kata 'Al Maidah' dan 'dibohongi' muncul sebanyak satu kali dan kata lainnya seperti 'program' dan 'ikan laut' banyak muncul," kata Bambang.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.