Hakim Tanya Apa Pentingnya Ahok Kutip Al Maidah

Rabu, 29 Maret 2017 | 11:22 WIB
Hakim Tanya Apa Pentingnya Ahok Kutip Al Maidah
Suasana dalam persidangan kasus penodaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Persidangan ke 16 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017). Ada tujuh saksi ahli yang rencananya dihadirkan hari ini.

Saat ini, hakim sedang menggali pendapat saksi ahli bahasa Indonesia Bambang Kaswanti Purwo tentang kutipan "jangan dibohongi pakai Al Maidah." Kutipan inilah yang menjadi ikhwal kasus. Ahok mengatakannya ketika kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Persoalannya kata dibohongi dikaitkan Al Maidah itu kenapa. Makanya timbul persoalan?" kata hakim.

Menurut Bambang kalimat tersebut tidak dimaksudkan untuk mengatakan surat Al Maidah ayat 51 membohongi.

Hakim kembali bertanya mengenai relevansi Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidato pada 27 September 2016. Padahal, ketika itu, Ahok sedang menghadiri acara program budidaya ikan kerapu di tempat pelelangan ikan.

"Itu benar (Ahok) menyampaikan program budidaya ikan kerapu. Apakah persoalan yang menyangkut (mengutip) surat Al Maidah begitu penting?" kata hakim.

"Tidak penting," Bambang menjawab.

Setelah Bambang mengatakan pengutipan ayat tersebut tidak relevan dengan acara, hakim bertanya kepada Bambang lagi kalau begitu kenapa Ahok mengucapkannya.

"Karena terkait pengalaman dia (Ahok) di pilkada. Itu komunikasi secara lisan, jadi (ucapan) spontan. Tapi kalau saya menulis saya akan merevisi kata-kata saya kembali, kalau itu bahasa tulis," kata Bambang.

Bambang yang merupakan guru besar linguistik dari Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, juga mengatakan pidato Ahok tersebut tidak dalam konteks pilkada yang sedang diikuti Ahok.

Bambang menekankan paragraf ketika Ahok menyinggung surat Al Maidah bukan merupakan induk utama isi pidato.

"Ini termasuk anak kalimat," kata dia.

Bambang menambahkan kalimat "orang membohongi pakai surat Al Maidah" termasuk kalimat aktif yang memiliki arti adanya orang yang menggunakan surat Al Maidah untuk berbohong.

"Kalau kita jadi kalimat aktifkan maka artinya ada orang yang membohongi," kata Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI