Suara.com - Partai penguasa di Kanada, Partai Liberal, pada April mendatang akan mengajukan rancangan undang-undang pelegalan pemakaian ganja di negeri itu. Partai pengusung Perdana Menteri Justin Trudeau itu berharap RUU itu akan disahkan dan mulai berlaku pada tahun depan.
Jika disahkan, undang-undang itu akan menjadikan Kanada sebagai negara G7 pertama yang mengizinkan pemakaian ganja untuk tujuan rekreasional. Sementara setelah rencana itu diumumkan, harga saham sejumlah perusahaan yang memproduksi ganja untuk tujuan medis naik di Bursa Saham Toronto.
"Regulasi ini akan melegalkan akses kepada ganja, tetapi di saat yang sama kami bisa mengatur dan mengendalikan akses tersebut," kata Menteri Kesehatan Kanada, Jane Philpott, seperti dikutip AFP.
Ia juga menambahkan bahwa aturan itu akan menekan organisasi-organisasi kriminal yang selama ini menguasai peredaran ganja di pasar gelap.
"Kami ingin memastikan bahwa keuntungan dari penjualan ganja tidak jatuh ke tangan organisasi-organisasi kriminal," tegas dia.
Menurut lembaga penyiaran Kanada, CBC, Partai Liberal akan mengajukan RUU pelegalan ganja itu pada 10 April dan ditargetkan akan disahkan pada Juli 2018.
Rencananya pemerintah Kanada akan membentuk sebuah satuan tugas pada Desember 2017 yang akan mengatur tentang penggunaan ganja oleh publik. Salah satu aturan yang akan dibuat adalah membatasi usia pemakai ganja, yakni di atas umur 18 atau 19 tahun, sama seperti aturan bagi pengonsumsi alkohol.
Selain itu regulasi tersebut juga menetapkan sanksi tegas bagi para pengedar yang menjual ganja kepada anak-anak di bawah umur.
Dengan aturan itu, warga Kanada nantinya diizinkan menanam dan memelihara maksimal empat pohon ganja di rumahnya, untuk penggunaan pribadi. Sementara satu orang hanya dibolehkan memiliki maksimal satu ons ganja.
Kanada Akan Legalkan Pemakaian Ganja Mulai Tahun Depan
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 28 Maret 2017 | 17:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
13 November 2024 | 20:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI