Gesekan ajang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan. Para pendukung semakin sengit, melakukan berbagai cara untuk menjatuhkan lawan. Salah satu cara paling berbahaya adalah menggunakan simbol agama untuk menarik dukungan dan menjatuhkan pihak lainnya.
Penggunaan simbol agama ini berbahaya, karena tanpa sadar masuk ke dunia anak-anak yang seharusnya dijauhkan dari konflik dan perbedaan pilihan politik. Sejumlah anak sekolah dasar di Jakarta tiba-tiba saling ejek dan mengkafirkan anak lain yang dinilai tidak mendukung calon gubernur tertentu.
Atas maraknya fenomena tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfah Anshor mengaku prihatin atas konflik politik dalam Pilkada DKI yang sudah menjurus ke perilaku intoleran dan mengkafirkan terhadap sesama anak.
“Kalau dibiarkan, kondisi tersebut berbahaya bagi tumbuh kembang anak karena telah tertanam benih-benih intoleran dan sikap kebencian sejak dini terhadap sesama warga yang berbeda pilihan, apalagi terjadi pada anak usia SD," kata Maria Ulfah dalam penjelasan tertulis yang diterima Suara.com.
Mantan Ketua Umum Fatayat NU ini secara pribadi maupun sebagai komisioner sangat prihatin dengan fenomena tersebut. “Saya menghimbau kepada orangtua, guru dan masyarakat untuk tidak melibatkan anak dalam konflik politik di pilkada atau di manapun dan tidak mengajak anak dalam forum-forum politik praktis," kata dia.
Kepada orangtua, guru dan masyarakat, Maria Ulfah Anshor menghimbau untuk mengajarkan dan membimbing kembali anak-anak yang terpapar dampak negatif dari pilkada tersebut dengan menanamkan kembali nilai-nilai toleran, saling menghormati dan menghargai serta menjaga kebersamaan terhadap sesama warga negara Indonesia apapun agama dan pilihan politiknya.
Selain itu, ia menghimbau kepada kepala daerah dan Dinas Pendidikan untuk memberi peringatan kepada guru-guru yang melibatkan anak -anak dalam politik praktis atau mengajarkan sikap-skap intoleran tersebut. “Terakhir kepada KPUD, saya menghimbau untuk memberikan sanksi kepada parpol yang melibatkan anak dalam aktivitas politik,” kata dia.