Simak saja rentetan kalimat yang diunggahnya ke Instagram, Sabtu (25/3/2017) akhir pekan lalu, sebagai keterangan foto dirinya bersanding dengan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pria yang disebut belakangan juga memunyai masalah yang serupa: disangka menistakan agama dan ayat-ayat suci.
"Jangan Islam jadi benteng untuk hal politik hanya foto sampe komentar dengan bilang saya atheis emangnya kalian Islamnya bener???mata kalian gak lihat raja salman aja jiwa agamisnya tingkat tinggi masih saling menghormati jangan karena kalian pengen ganti pemimpin terus segala cara digunakan sampe mau dibayar amplopan dan nasi kotak juga saling gontok2an sesama islam muslim. Arep jadi opo," tulis Inul.
"Kasihan padahal semua pasangan calon juga diundang sama indosiar karna semua TV dapat jatah harus menghadirkan kedua paslon lah koq kalian ribut soak alim sok suci. kalian lihat pemimpin kalian yang kemaren kena kasus tuh sama wanita pa kabarnya?? lihat juga pasangan lain yg kasus buku di jerman ayoo kalo mau obok2an jangan sok pintar sadari aku tidak berpihak pada siapa2...," tulis Inul lagi.
Kontan pernyataan Inul itu menuai protes netizen. Bahkan, melalui Twitter, sebagian orang memobilisasi netizen untuk memboikot Inul Daratista beserta produk-produk bisnis yang digelutinya.
Baca Juga: Tyas Mirasih: Raiden Sudah Cukup 'Puasin' Aku
"Nda tau ulama itu pewaris ilmu nabi,penyambung lidah nabi utk kita generasi skrg.kok enteng amat fitnah ulama?," tulis @MaulanaCrews.
"Mbak @daratista_inul , ketenaran bukanlah kebahagiaan sesungguhnya. Bahagia itu bila kita saling positif pd orang lain," tulis tya-subiakto.
"Inul hebat lu udah dukung ahok... Gak takut kehilangan penggemar... Ha ha ha.. Akan ada boikot karena inul sdh dukung penista agama, " lanjut @agungasoy.
Tak hanya itu, Inul juga dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Senin (27/3), oleh orang-orang yang mengatasnamakan Advokat Peduli Ulama.
Dahlia Zein, anggota Advokat Peduli Umat, mengatakan melaporkan Inul karena diduga melanggar Pasal 310-311 KUHP dan UU ITE Pasal 28.
Baca Juga: Dilamar Sang Kekasih, Tyas Mirasih Ungkap Kesedihan Terdalam
Dalam persepsi Dahlia dan sohib-sohibnya, pernyataan Inul di Instagram adalah penghinaan terhadap ulama. Ciri-cirinya mudah diketahui, sebab Inul menulis kata-kata seperti ”memakai sorban yang melakukan tindakan tak terpuji”.