Suara.com - Provinsi Bali yang berpenduduk sekitar 4,3 juta jiwa dan belasan ribu wisatawan mancanegara, Selasa (28/3/2017), tampak hening dan tanpa polusi saat umat Hindu melaksanakan ibadah Tapa Brata Penyepian menyambut Tahun Baru Saka 1939.
Umat Hindu Bali, hari ini, mengurung diri melaksanakan ibadah Tapa Brata, yakni empat pantangan yang wajib dilaksanakan sekaligus melakukan introspeksi selama 24 jam sejak Selasa pukul 06.00 WITA sebelum matahari terbit hingga Rabu (29/3) pukul 06.00 waktu setempat.
Tapa Brata Penyepian tersebut meliputi amati karya (tidak bekerja dan aktivitas lainnya), amati geni (tidak menyalakan api), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu atau tanpa hiburan/bersenang-senang).
Kota Denpasar, tempat-tempat wisata, dan pusat perekonomian lainnya di Bali yang sehari-hari diwarnai kemacetan lalu lintas, berubah total menjadi sepi dan sunyi bagaikan pulau tanpa penghuni.
Baca Juga: Apa Profesi yang Ingin Dilakoni Jokowi Kalau Tak Jadi Presiden?
Demikian pula Kompleks Perum-Perumnas Monang-Maning, Denpasar, kawasan permukiman yang dihuni sekitar 2.500 kepala keluarga dari berbagai etnis di Nusantara, menghormati pelaksanaan Tapa Brata Penyepian dengan toleransi yang kental.
Sepanjang jalan dan gang-gang tampak sepi, kecuali hanya beberapa pecalang (petugas keamanan desa adat) yang berjaga pada ujung gang dan perempatan jalan.
"Pagi ini, cuaca cukup cerah setelah Perumnas Monang-Maning, Kota Denpasar diguyur hujan sejak pukul 02.00 hingga 05.00 WITA. Hanya terdengar kicauan burung dari rumah tangga yang kebanyakan memelihara burung," ujar warga setempat, Ketut.
Pemandangan serupa hampir terjadi di seluruh pelosok perdesaan di Pulau Dewata, termasuk sejumlah perdesaan di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan yang dilaporkan sunyi senyap.
Sedangkan wisatawan mancanegara yang sedang berlibur di Bali, terlihat hanya diperkenankan melakukan aktivitas di dalam kawasan hotel tempat mereka menginap.
Baca Juga: 'Allah' Jadi Nama Bayi Ini, Pemerintah Ogah Beri Akta Kelahiran
Kehidupan yang rukun, harmonis, dan berdampingan satu sama lain pada hari yang diistimewakan kali ini sesuai dengan seruan dan kesepakatan bersama Majelis Lintas Agama dan Keagamaan di Provinsi Bali dalam menyukseskan pelaksanaan Hari Suci Nyepi.
"Seruan bersama yang ditandatangani pimpinan majelis-majelis agama dan keagamaan itu diketahui Gubernur Bali, Kapolda Bali, Korem 163/Wirasatya, dan Kepala Kanwil Kementerian Agama," kata Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Bali I Komang Giriyasa.
Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa mengatakan, hanya di Bali yang sampai menutup bandara internasional karena kegiatan ritual dan keagamaan. Hal yang sama tak pernah terjadi di belahan negara mana pun.
"Nyepi kali ini merupakan ke-18 kali menutup sementara Bandara Ngurah Rai dan seluruh pintu masuk ke Pulau Dewata sejak tahun 1999," katanya.
Hal itu sesuai Surat Keputusan Dirjen Perhubungan, Kementerian Perhubungan Nomor AU 126961/DAU/7961/99, tertanggal 1 September 1999, dan diperkuat surat edaran Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang juga ditujukan kepada lima menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi-JK.
Surat edaran Gubernur Bali tersebut berisi larangan yang wajib ditaati semua pihak di Bali, ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah (sipil, TNI, dan Polri), serta lembaga masyarakat, lembaga keagamaan, lembaga adat, maupun perusahaan penerbangan, angkutan darat dan perusahaan pelayaran.
Sementara penutupan Bandara Ngurah Rai selama 24 jam, mengakibatkan 324 penerbangan reguler baik domestik maupun internasional tidak beroperasi.
"Penerbangan itu terdiri atas 193 penerbangan domestik dan 131 penerbangan internasional," kata Kepala Bagian Komunikasi dan Hukum PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, Arie Ahsanurrohim.