Keinginannya itu bakal dilaksanakan kalau ia dan calon wakil gubernur pasangannya, Sandiaga Uno, menang dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 19 April 2017.
Sebab, ia menilai pemprov di bawah kepemimpinan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat belum menerapkan sistem keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan.
"Kenapa di Jakarta belum (menerapkan tata kelola pemerintahan terbuka), itu soal kemauan. Infrastrukturnya sudah ada. Sementara di daerah lain sudah pake lho," ujar Anies, seusai bertemu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat siang.
Baca Juga: Jawaban Jokowi saat Ditanya Bocah 14 Tahun soal Metallica