Polisi Tak Percaya Keterangan Eks Kasubbag Humas MK

Senin, 27 Maret 2017 | 21:11 WIB
Polisi Tak Percaya Keterangan Eks Kasubbag Humas MK
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi masih menyelidiki motif kasus pencurian berkas sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan mantan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat Mahkamah Konstitusi Rudi Harianto.

Polisi tak langsung percaya alasan Rudi mencuri berkas sengketa untuk membantu rekannya di Perguruan Tinggi mendapatkan pekerjaan.

"Saya susah sampaikan tadi tidak dapatkan imbalan. Nanti bagian dari pendalaman penyidik. Nanti (setelah pemeriksaan), kami akan tahu motifnya. Sejauh ini, (Rudi) hanya bantu teman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (27/3/2017).

Baca Juga: Siapa Orang yang Paling Inginkan Berkas yang Dicuri dari MK?

Rudi berperan sebagai otak pencurian berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua. Bekas satuan pengamanan (Satpam) MK berinisial S dan EM yang turut ditetapkan tersangka mengaku mendapatkan perintah dari Rudi untuk mencuri berkas yang sedang beperkara di MK.

Argo menyampaikan penyidik juga masih mendalami alasan Rudi hanya mengambil berkas Dogiyai sebagaimana permintaan rekannya tanpa iming-iming imbalan.

"Intinya yang dimintai Dogiyai saja. Sampai sekarang belum dapatkan keterangannya nanti tunggiu saja," kata dia.

Polisi belum bisa membeberkan secara rinci siapa rekan kampus Rudi yang mendesak dirinya mengambil berkas sengketa Pilkada di MK. Argo juga belum bisa menjelaskan lebih jauh pekerjaan rekan Rudi yang masih diburu tersebut.

"Intinya bahwa dia biar ada pekerjaan. Kami belum dapatkan yang bersangkutan (Rudi) untuk apa mencuri," kata Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI