"Saat ini tentu kami dalami info yang ada baik dalam penyidikan atau persidangan. Hal itu kami harapkan punya hal penting apalagi HS dalam waktu dekat dilimpahkan ke pengadilan," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Nama Eggi, Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Syahrini muncul ketika Soekarno dimintai keterangan sebagai saksi. Di tengah persidangan jaksa KPK menunjukkan barang bukti berupa nota yang ditemukan dalam tas milik Soekarno. Tas tersebut disita KPK beberapa waktu lalu.
"Tujuan jaksa menunjukkan itu, ada dugaan wajib pajak yang ditangani oleh Handang, melakukan tindak pidana perpajakan sehingga dilakukan investigasi bukti permulaan," katanya.
Dalam kasus dugaan suap pegawai pajak, Rajamohanan didakwa menyuap Handang sebesar Rp6 miliar. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan setelah terjadi penyerahan uang Rp1,9 miliar.