Suara.com - Ketua Umum Partai Pemersatu Bangsa Eggi Sudjana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (27/3/2017), siang. Pengacara ini ingin meminta penjelasan KPK mengenai bagaimana namanya bisa muncul dalam sidang kasus pajak yang menjerat pengusaha Ramapanicer Rajamohanan Nair.
"Dalam kesempatan ini saya ke KPK sebenarnya fokus kepada jaksa Saudara Taqdir Sehan yang menyebut nama saya dalam konteks kasus Handang Soekarno," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam persidangan pada Senin (20/3/2017), jaksa KPK membeberkan bukti yang menyebutkan nama artis Syahrini tertera dalam nota dinas Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno. Selain nama Syahrini, dalam nota tersebut juga tertera nama pimpinan DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, juga Eggi Sudjana.
Eggi tidak mengerti kenapa jaksa KPK membeberkan namanya dalam kasus tersebut. Semenjak itu, Eggi mendapatkan banyak pertanyaan dari kadernya.
"Jadi sudi kiranya saya datang ke KPK jaksanya atau komisionernya atau siapa sajalah, bisa menjelaskan dari KPK ini kenapa ada nama saya disitu," kata Eggi.
Menurut Eggi sebenarnya Soekarno menyebut namanya, kemudian Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Syahrini sebagai panutan dalam membayar pajak. Tapi dia tidak mengerti kenapa kemudian muncul diduga terindikasi kasus pajak.
"Disisi lain jaksa menerangkannya lain lagi, ada diduga melakukan tindak pidana pajak, ini kan menarik. Ini tidak benar dalam artian sebenarnya kan jadi keterangan palsu. Itu yang harus diseriusi saya kira," katanya.
Eggi mengatakan selama ini tidak pernah dimintai keterangan KPK dalam kasus tersebut. Eggi menduga jaksa KPK ingin mencemarkan namanya.
"Itu kan tidak fairlah saya kira. Sangat pencemaran dan itu fitnah. Ini yang saya kira harus tegas kepastian hukumnya. Jangan sampai cara kerja KPK jadi tidak profesional sementara di sisi lain yang secara hukum diperiksa tidak pernah," kata Eggi.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan akan menindaklanjuti informasi yang terungkap dalam persidangan.