Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Raya) belum mampu mengungkap kasus pembunuhan Akseyna Ahad Dori alias Ace, mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Indonesia. Padahal, kasus itu sudah genap bergulir dua tahun pada Minggu (26/3/2017) akhir pekan lalu.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, Senin (27/3), mengungkapkan terdapat banyak kendala menyibak misteri kasus tersebut.
"Ada beberapa benturan (kendala), misalkan dari olah awal tempat kejadian perkara (TKP). Otomatis olah TKP yang sekarang kami lakukan tidak sama ketika TKP itu masih belum terkontaminasi," kata Hendy F Kurniawan.
Baca Juga: Seberapa Besar Peluang Ridho Rhoma Direhabilitasi?
Selain itu, pemeriksaan saksi-saksi sudah lama dihentikan, sehingga akan menjadi persoalan tersendiri kalau polisi hendak kembali melakukan penyelidikan.
Sejauh ini, kata dia, penyidik juga masih meminta pendapat ahli untuk menganalisa barang bukti berupa surat wasiat yang ditemukan di kamar indekos Ace.
"Kalau sudah setahun itu kan susah untuk dianalisa, tetapi tetap kami lakukan upaya yang intinya adalah investigasi ilmiah untuk mengarah kepada dugaan pelaku. (Seperti surat wasiat) Itu sudah kami mintakan juga ke ahli untuk memilah, apakah ini tulisan Akseyna atau bukan," ungkapnya.
Hendy menuturkan, analisis ahli menunjukkan ada kemungkinan tulisan wasiat tersebut ditulis oleh dua orang. Karenanya, penyidik harus kembali mencari bukti lain untuk membandingkan hasil analisis tersebut.
Dua tahun silam, Akseyna ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga, UI, Depok, Jawa Barat. Kali pertama ditemukan, ditemukan kandungan air dan pasir pada paru-paru remaja berusia 18 tahun itu. Semula, kematiannya dianggap bunuh diri. Belakangan, berdasarkan bukti-bukti yang didapat, polisi meyakini Akseyna dibunuh.
Baca Juga: Jokowi: Pelambatan Ekonomi Sangat Menyulitkan Negara