Suara.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lantai 20 Blok G, Balai Kota DKI. Sidak itu untuk memeriksa kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) saat ”hari kejepit nasional” (harpitnas), Senin (27/3/2017).
’Harpitnas’ adalah penamaan prokem untuk satu hari kerja setelah libur sekaligus sehari menjelang kembali hari libur. Untuk diketahui, Selasa (28/3) besok merupakan hari libur nasional keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi.
"Sekilas pengamatan saya, di DKI ini cukup disiplin ya. Kalau ternyata ada kursi kosong, itu pasti karena ada alasan, misal cuti melahirkan atau cuti lain, atau alasan lain yang saya kira masih bisa ditoleransi," ujar Sumarsono.
Baca Juga: Gelombang Pasang Demonstran Rusia Tuntut Presiden Putin Mundur
Ia mengatakan, laporan nama-nama PNS yang absen baru bisa didapatkan nanti siang. Sebab, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kekinian masih merekapitulasi daftar hadir seluruh pegawai pemprov.
Namun, Sumarsono menegaskan, PNS yang kedapatan absen tanpa keterangan akan disanksi teguran melalui surat tertulis dan pemotongan uang tunjangan kinerja daerah bulanan.
"Kalau ada yang bolos saat ’harpitnas’, satu bulan TKD akan dihilangkan. Selain itu, juga bakal tercatat dalam dokumen untuk kenaikan pangkatnya nanti,” terangnya.