Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua Djarot Saiful Hidayat, isu berdasarkan suku, agama, ras, antargolongan (SARA) digunakan ataupun dibiarkan merajalela menjelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 19 April 2017.
Menurutnya, setiap calon pemimpin seharusnya tidak mendiskriminasi warga maupun calon pemilih berdasarkan SARA.
“Apa kalau mau kasih program KJP (Kartu Jakarta Pintar) terlebih dulu ditnyakan, ‘hei, agama kamu apa?’ Begitu juga warga miskin yang mau berobat, apa ditanya agamanya? Warga yang mau naik TransJakarta ditanya agama? Kan tidak,” tutur Djarot, Minggu (26/3/20117).
Baca Juga: Buron Kasus Narkoba, Eks Kadisnaker Bandar Lampung Tampak di Mal
Ia menegaskan, pilkada bukan dimaksudkan untuk memilih pemimpin agama, tapi pemerintahan. Karenanya, tidak ada satu pun dalil yang membenarkan pemimpin pemerintahan dibolehkan mendiskriminasi warganya sendiri.
Untuk diketahui, Djarot dalam Pilkada DKI merupakan cawagub pendamping Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka dinyatakan lolos mengikuti putaran kedua pilkada.
Selain Ahok-Djarot, pasangan kandidat nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno juga dinyatakan berhak melaju ke putaran kedua pilkada.
Sementara pasangan nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dinyatakan kalah pada putaran pertama.
Baca Juga: Zurich Luncurkan Zurich Action Promise