Suara.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono berharap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tidak terlibat kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Nama Novanto disebut-sebut dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini dalam surat dakwaan pejabat Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman.
"Saya berharap tidak (terlibat kasus e-KTP)," ujar Agung di kediamannya, di Jalan Cipinang Cempedak 2 Nomor 23, Polonia, Jakarta Timur, Minggu (26/3/2017).
Meski Novanto disebut-sebut namanya tersangkut kasus korupsi, Agung meyakini hal ini tidak bakan menganggu elektabilitas partai berlambang beringin ini.
Baca Juga: Lagi, Novanto Dilaporkan MAKI ke MKD DPR soal e-KTP
"Terbukti sekarang kita masih 15,4 persen, dari Indobarometer, karena Golkar bukan milik seseorang, bukan milik ketua umum saja, bendahara umumnya, sekjen, tapi milik seluruh warga," kata Agung.