Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, kepemilikan sertifikat tanah merupakan salah satu bukti sebagai pemilik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada Pembinaan, Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reform bagi Masyarakat Penerima Sertifikat Hak atas Tanah di Taman Raja Batu, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sabtu (25/3/2017).
"Jadi sekarang harus berani mengatakan, 'Ya saya pemilik NKRI. Ini buktinya sertifikat tanah saya'," kata Jokowi dalam sambutannya.
Namun hingga kini, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat. Oleh karena itu Jokowi memberikan target kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk jumlah sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat.
"Target tahun ini 5 juta seluruh Indonesia, biasanya hanya 500-700 ribu sertifikat," ujar dia.
Dia menuturkan, selama ini yang dihadapi dalam pembagian sertifikat kepada masyarakat adalah kurangnya jumlah tenaga dari juru ukur. Untuk itu, Jokowi meminta penambahan juru ukur. Bila belum bisa melalui rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), dapat dilakukan perekrutan melalui jalur "outsourcing".
"Tahun depan targetnya 7 juta sertifikat yang dibagikan," terang dia.
Untuk diketahui, dari 106 juta bidang tanah, baru 46 juta bidang yang telah disertifikatkan. Jokowi menginginkan pada tahun 2025 nanti semua bidang tanah telah bersertifikat.
Oleh karena itu, mantan gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa apabila target tidak tercapai, maka banyak yang harus bertanggungjawab. Mulai dari kepala BPN tingkat kabupaten/kota, kepala BPN tingkat provinsi dan menteri untuk tingkat menteri dari pemerintah pusat.
"Kerja harus dengan target, kalau tidak pakai target enak banget," kata dia.
Pemerintah akan terus mendorong pembagian sertifikat tanah sebagai bagian reforma agraria untuk mewujudkan keadilan. Yakni keadilan dalam penguasaan, dalam kepemilikan, dalam penggunaan dan dalam pemanfaatan tanah, serta sumber daya yang ada di dalamnya. Dia mengingatkan, reforma agraria bukanlah sebatas persoalan administrasi.
"Bukan hanya untuk penyelesaian sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan atau antara masyarakat dengan pemerintah. Tapi ini masalah keadilan," kata dia.
Manfaat lain yang dapat diperoleh dengan adanya sertifikat kepemilikan tanah tersebut adalah dapat dijaminkan ke bank. Namun, dia mengingatkan agar sertifikat tanah digunakan untuk hal-hal yang produktif, seperti untuk jaminan usaha dan modal kerja, jangan digunakan untuk membeli mobil atau motor.
"Untuk menghasilkan pendapatan yang lebih banyak yang nantinya bisa diwariskan untuk anak cucu," jelas Jokowi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil melaporkan bahwa pemegang sertifikat yang hadir sebanyak 1.158 yang mewakili seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara. Sofyan juga menjelaskan bahwa permasalahan mendasar dalam proses sertifikat adalah adanya masyarakat yang memiliki tanah tapi tidak memliki uang untuk membayar BPHTB.
Solusinya, kata Sofyan, ada beberapa daerah yang membebaskan sama sekali BPHTB atau memberikan potongan hingga 70 persen.
Dalam acara ini tampak hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo adalah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.
Jokowi: Ya Saya Pemilik NKRI, Ini Buktinya Sertifikat Tanah Saya
Sabtu, 25 Maret 2017 | 19:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Jadi Alat Politik Jokowi? Rocky Gerung Curiga Kasus Hasto Jadi Pintu Masuk Acak-acak PDIP
24 Desember 2024 | 16:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI