Pemerintah Dinilai Telat Antisipasi Polemik Transportasi Online

Sabtu, 25 Maret 2017 | 12:56 WIB
Pemerintah Dinilai Telat Antisipasi Polemik Transportasi Online
Ratusan pengumudi yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana, di Jakarta, Senin (19/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Harryadin Mahardika menilai pemerintah telat mengantisipasi persoalan yang muncul atas kehadiran transportasi berbasis online. Setelah ada gesekan antara transportasi online dan konvensional, pemerintah baru bergerak dengan membuat regulasi.

Seharusnya, kata Harryadin, pemerintah menyadari sejak awal adanya inovasi di sektor jasa transportasi. Sehingga, kebijakan yang dibuat bisa mengantisipasi polemik yang muncul tanpa harus menunggu gesekan.

"Untuk dalam segi transportasi online, pemerintah hadir belakangan,' katanya diskusi 'Kisruh Transportasi Online' di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).

Meski begitu, Harryadin tak sepenuhnya menyalahkan pemerintah. Sebab, perkembangan teknologi memang harus melibatkan banyak kepentingan.

Baca Juga: Sebastian Vettel Tercepat di Sesi Latihan Terakhir GP Australia

Seperti diketahui, pemerintah merevisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Salah satu poin dalam revisi tersebut adalah soal batas tarif taksi online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI