Kemensos Terima 12 WNI Terduga ISIS yang Dideportasi Turki

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 25 Maret 2017 | 05:57 WIB
Kemensos Terima 12 WNI Terduga ISIS yang Dideportasi Turki
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. [Dok Kementerian Sosial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Sosial kembali menerima 12 warga negara Indonesia (WNI) terduga ISIS yang dideportasi Pemerintah Turki.

Seluruh deportan yang terdiri dari empat (4) wanita dewasa, tiga (3) anak perempuan dan lima (5) anak laki-laki ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Seluruh deportan tiba Rabu (22/3/2017) malam diantar oleh Densus 88," ungkap Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa setiba di Jakarta setelah kunjungan kerja ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (23/3/2017).

Khofifah menerangkan, kepada 12 orang deportan tersebut Kementerian Sosial akan melakukan proses trauma healing dan trauma konseling, terutama kepada anak-anak sebelum nantinya mereka kembali ke daerah masing-masing.

Baca Juga: Pemerintah Juga Sasar Warga Kepulauan untuk Bansos Non Tunai

"Saat ini tim layanan dukungan psikososial tengah melakukan assesment kepada mereka," imbuhnya.

Sebelumnya, Februari lalu Kementerian Sosial juga menerima sebanyak 75 WNI yang juga dideportasi Penerintah Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS. 75 WNI yang juga ditampung di RPSA Bambu Apus tersebut terdiri dari 41 orang dewasa yang mana 24 diantaranya perempuan dan 34 orang anak-anak.

"Jadi total yg dilayani menjadi 129 orang, rinciannya 117 lama denga sisa 4 org menunggu pemulangan dan ditambah 12 org yang baru masuk ini," ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI