"Ketika jumpa pers Setya mengaku tidak kenal (Irman). Ternyata pada akhir 2015 mereka melakukan kegiatan di Jambi untuk meninjau asap dan pada saat itu saya dapat bocoran orang sana, mereka berbicara akrab bahkan Setya memuji pidato Irman," kata dia.
Boyamin menekankan, laporan ini tidak ada hubungannya dengan proses peradilan kasus dugaan korupsi e-KTP yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Kata dia, laporan ini semata-mata lantaran pernyataan dan perbuatan Novanto berbeda dengan fakta yang ada. Diia berharap ada tindakan tegas pada Novanto. Sebab, dia bilang bukan kali ini saja Novanto bermasalah.
"Kalau kartu kuning diberhentikan kan, karena bagi saya tidak form secara moral dan politik beliau memangku Ketua DPR. Kalau ketuanya saja bermasalah bagaimana dengan anggota," tandas dia.
Baca Juga: Sikap Fraksi Hanura Usai Miryam Cabut BAP Kasus Korupsi e-KTP