Suara.com - Artis Saipul Jamil mengungkapkan, sudah menyiapkan kejutaan saat persidangan kasus dugaan suap kepada mantan Panitera Pengadilan negeri Jakarta Utara, Rohadi. Bang Ipul, begitu dia suka disapa, menjadi tersangka kasus tersebut.
Bang Ipul, seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/3/2017), mengungkapkan kejutannya itu berupa lagu khusus untuk lembaga antirasuah tersebut.
“Lagunya masih rahasia, nanti setelah sidangnya selesai, saya mau menyanyikan lagu itu. Lagunya untuk mendukung KPK kok,” tutur Bang Ipul di KPK, Jakarta Selatan, Jumat siang.
Selain soal lagu itu, Bang Ipul menolak mengomentari kasus hukum yang membelitnya.
Baca Juga: Smartphone Android Nokia Bakal Meluncur di 120 Negara, Kapan?
Tito Hananta, pengacara Bang Ipul, memprakirakan penyidik KPK akan merampungkan berkas dakwaan terhadap kliennya pada awal Mei 2017.
"Jadi, kemungkinan persidangan kasusnya akan digelar awal bulan Mei. Kami optimistis dalam hal ini, karena Bang Ipul juga menunjukkan sikap kooperatif terhadap KPK,” tutur Tito.