Sandiaga Minta Penangguhan Pemeriksaan, Apakah Dipenuhi Polisi?

Jum'at, 24 Maret 2017 | 19:30 WIB
Sandiaga Minta Penangguhan Pemeriksaan, Apakah Dipenuhi Polisi?
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyambangi KPK, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono menyampaikan penyidik belum menerima permohonan penangguhan pemeriksaan dari calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno atas perkara yang dituduhkan kepadanya.

"Kami kan belum terima suratnya. Kami tunggu dulu suratnya permohonan itu seperti apa," kata Argo kepada wartawan, Jumat (24/3/2017).

Jika nanti pengacara Sandiaga mengajukan surat permohonan penangguhan pemeriksaan, kata Argo, tentu penyidik akan mempertimbangkan apakah layak dikabulkan atau tidak.

"Nanti kan akan (ada pertimbangan) oleh penyidik," kata dia.

Sandiaga Uno bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati dalam dua kasus. Pertama tentang dugaan penggelapan hasil penjualan tanah dan kedua terkait perkara dugaan pemalsuan kwitansi pembayaran penjualan tanah.

Untuk kasus dugaan pemalsuan kwitansi, Argo mengatakan sebelum melangkah lebih jauh, penyidik akan terlebih dahulu meminta klarifikasi Sandiaga. Untuk kasus yang pertama, Sandiaga sudah tidak punya kesempatan klarifikasi karena dia tidak mau memenuhi panggilan.

"Kami nyari klarifikasi dulu. Dari yang berkepentingan di situ, apakah masuk unsur pidana tau tidak," kata dia.

Sebelumnya, Sandiaga mengatakan sudah mengirim surat permohonan penangguhan pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar pemeriksaan kasus tersebut dilakukan setelah putaran kedua pilkada atau setelah 19 April.

"Kami minta dibolehkan memberikan klarifikasi setelah 19 April (hari pencoblosan pilkada)," kata Sandiaga di Jalan Setia Budi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Alasan Sandiaga meminta penundaan pemeriksaan agar jangan sampai kasus tersebut dipolitisasi.

"Kan saya maunya pengusutan kasus ini independen, tidak dipolitisasi. Kami menunggu apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI