Suara.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menggeledah rumah terduga teroris berinisial BEP (37), di Jalan Aria Putra, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (24/3/2017).
BEP adalah satu dari delapan terduga teroris yang dibekuk Densus 88, Rabu (22/3/2017), di dua wilayah berbeda. BEP sendiri dibekuk di kediamannya.
"Kami sudah melakukan penggeledahan di Ciputat. BEP adalah terduga teroris yang diindikasi pernah mengikuti latihan militer bersama kelompok teroris di Filipina selatan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/3).
Martinus mengungkapkan, polisi menemukan serta menyita sejumlah barang bukti terkait tindak pidana terorisme. Barang-barang itu antara lain komputer jinjing (laptop) dan berkas dokumen.
Baca Juga: Sambangi Rumah yang Ada Spanduk Anies-Sandi, Ahok: Ibu Sakit?
Sebelumnya, Densus 88 menangkap delapan terduga teroris di wilayah Banten dan Jawa Barat. Mereka adalah anggota kelompok jaringan ”Banten”, yakni berinisial SM (45), BEP (37), AJ, M, AS, IP, AM dan satu terduga berinisial NK tewas ditembak.
Kelompok teror ini diduga berencana membuat pelatihan militer di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara.