Jadi Tersangka Kasus e-KTP, Andi Narogong Sempat Kecoh Wartawan

Jum'at, 24 Maret 2017 | 14:41 WIB
Jadi Tersangka Kasus e-KTP, Andi Narogong Sempat Kecoh Wartawan
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/3) malam.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, apabila proses pemeriksaan belum selesai, maka masa tahannya akan diperpanjang. "Ditahan di Rutan C1 untuk 20 hari," kata Febri di gedung KPK.

Untuk diketahui, dengan penetapan Andi sebagai tersangka, maka sudah tiga orang yang dijerat KPK dalam kasus korupsi e-KTP. Sebelumnya KPK menetapkan Irman dan Sugiharto sebagai tersangka, yang kekinian sedang menjalani persidangan Pengadilan Tipikor PN Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI