Jadi Tersangka Kasus e-KTP, Andi Narogong Sempat Kecoh Wartawan

Jum'at, 24 Maret 2017 | 14:41 WIB
Jadi Tersangka Kasus e-KTP, Andi Narogong Sempat Kecoh Wartawan
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/3) malam.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus korupsi lelang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong, sempat mengecoh awak media saat hendak dimasukkan ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Jumat (24/3/2017).

Sebelum resmi digelandang ke Rutan KPK, Andi diperiksa secara intensif di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sejak Kamis (23/3/2017) malam.

Setelah puas memeriksa, KPK membawa Narogong keluar kantor untuk dinaikkan ke kendaraan roda empat yang bakal membawanya ke rutan.

Baca Juga: Sehari, Densus 88 Ringkus 8 Terduga Teroris di Dua Wilayah

Wartawan yang sudah tak sabar meminta keterangan Andi yang dikenal sebagai ‘makelar proyek’ ini menyusun strategi, agar tersangka kasus rasuah itu tidak bisa pergi melengos begitu saja dari pintu masuk gedung KPK.

Ketika petugas keamaan KPK memberitahukan yang bersangkutan sudah berjalan menuju luar gedung, wartawan langsung berkerumun di depan pintu lobi. Para jurnalis berupaya tak memberi celah agar Andi bisa kabur dari mereka.

Namun, Andi ternyata sudah menyiapkan strategi khusus untuk menghindari ”kepungan” wartawan. Ketika baru selangkah keluar dari pintu lobi, Andi menghentikan langkah dan tampak menunggu wartawan mendekat.

Melihat aksi kooperatif tersangka, wartawan mendekat dan mengarahkan alat perekam mendekati mulut Andi. Tapi, Andi yang melihat celah jalan ketika wartawan membubarkan ”formasi mengepung”, langsung mengeloyor menuju mobil KPK.

Wartawan yang melihat aksi Andi lantas mengejarnya, sembari memberondong dirinya dengan beragam pertanyaan. Namun, ia tetap bungkam.

Baca Juga: KPK Tangkap Andi Narogong, Pembagi Uang Suap Kasus e-KTP

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Andi ditahan di rutan KPK yang berlokasi di gedung KPK lama, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, untuk 20 hari ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI