Sandiaga Dipolisikan Lagi, Fransiska Tunjukkan Bukti Kwitansi

Jum'at, 24 Maret 2017 | 11:55 WIB
Sandiaga Dipolisikan Lagi, Fransiska Tunjukkan Bukti Kwitansi
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyambangi KPK, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, kembali dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati terkait perkara dugaan pemalsuan kwitansi pembayaran penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepada Sandiaga sebelumnya tentang dugaan penggelapan hasil penjualan tanah.

Fransiska Kumalawati Susilo yang diberi kuasa oleh pengusaha bernama Djoni Hidayat menyebut nilai uang yang diduga disebutkan dalam kwitansi mencapai miliaran.

"Nilainya Rp3,4 miliar," kata Fransiska kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).

Fransiska kemudian menunjukkan screen shoot kwitansi yang diduga dipalsukan tersebut. Dalam kwitansi tertulis untuk pembayaran penjualan sebidang tanah HM Nomor 258/Kadu seluas 3.115 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada 20 Desember 2012. Kwitansi yang ditandatangani Djoni Hidayat juga tertulis nama Ho Ing Hing sebagai pihak pembeli

"Dia pembelinya," kata Fransiska.

Kwitansi tersebut merupakan salah satu bukti laporan ke polisi.

"Itu aja yang dimasukkan karena bukti yang lain buat rahasia penyidikan," kata dia.

Ketika ditanya barang bukti apalagi yang dimiliki terkait laporan yang kedua, Fransiska belum mau membeberkan semuanya.

"Sabar, pelan-pelan pasti nanti saya kasih lagi fakta fakta yang mengagetkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI