Merasa Dikucilkan, Komunitas Perokok: Berilah Kami Perlindungan

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 24 Maret 2017 | 06:40 WIB
Merasa Dikucilkan, Komunitas Perokok: Berilah Kami Perlindungan
Ilustrasi asap rokok. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Komunitas Perokok Bijak sangat percaya dengan kearifan dan kebijaksanaan Bapak Presiden dalam melindungi warga negara Indonesia secara keseluruhan termasuk didalamnya kami konsumen produk tembakau,” ujar Ario.

Dia juga yakin bahwa Presiden Jokowi beserta jajaran Kabinet akan menegakkan aturan yang telah ada. Oleh karenanya, lanjut dia, Komunitas Perokok Bijak memohon juga agar Presiden berkenan memerintahkan Kemenenterian Dalam Negeri untuk mencabut Peraturan daerah yang melebihi aturan PP 109 dalam hal penetapan Peratura Daerah Kawasan Tanpa Rokok.

“Kami yakin Bapak Presiden beserta jajaran Kabinet akan menegakkan aturan yang telah ada dan oleh karenanya mohon berkenan memerintahkan Kementeriandan HAM melakukan penertiban organisasi pelindungan konsumen yang tidak melakukan tugasnya sesuai dengan amanat UU no 8 tahun 1999,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI