Kasus Tanah Sandiaga Uno Pengaruhi Elektabilitas

Kamis, 23 Maret 2017 | 21:26 WIB
Kasus Tanah Sandiaga Uno Pengaruhi Elektabilitas
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyambangi KPK, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Populi Center Usep S Ahyar mengatakan kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah dan kasus dugaan pemalsuan kwitansi yang melibatkan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan berpengaruh pada elektabilitas pasangan Anies-Sandiaga di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Dia mencontohkan kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta mantan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni.

 "Iya pengaruhi kasus korupsi. Ini akan banyak mempengaruhi, seperti Sylviana juga," ujar Usep di Kantor Setara Institute, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

"Cuma persoalannya ini seberapa pengusutannya, seberapa jauh. Kalau cuma dugaan masih bisa disangkal. Para pendukung masih banyak yang sangkal juga, objektivitas masih ada. Kita pandang sesuatu sudah tidak objektiv lagi, ini kepentingan politik," sambungnya.

Baca Juga: Dilaporkan Kasus Baru Lagi, Polisi Bakal Panggil Sandiaga

Usep mengatakan bahwa siapapun calon kepala daerah yang terlibat kasus korupsi di Pilkada DKI Jakarta,  dapat mempengaruhi dan mempengaruhi elektabilitas di Pilkada DKI Jakarta.

"Iya. Siapapun yang tersangkut kalau kasusnya korupsi ya tentu mempengaruhi  Apalagi kalau memang terbukti. Itu saya kira akan banyak kurangi elektabilitas," tandasnya.

Sandiaga bersama rekannya, Andres Tjahyadi, dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya, Djoni Hidayat, lewat Fransiska Kumalawati Susilo. Obyek tanah yang diperkarakan terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. Tanah tersebut dijual pada 2012.

Sandiaga sempat dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebegai saksi atas kasus tersebut. Akan tetapi dia tidak datang dengan alasan sedang ada kegiatan lain.

Sebelum kasus ini, Sandiaga juga pernah dipanggil Polsek Metro Tanah Abang sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik antara sesama anggota komunitas lari yang dipimpin Sandiaga . Dia baru datang setelah dipanggil untuk keduakalinya.

Baca Juga: Foto Djarot di Surat Suara Pakai Peci, Apakah Sandiaga Cemas?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI