Kalau Sampai Sandiaga Jadi Tersangka, Itu Mengada-ada

Kamis, 23 Maret 2017 | 19:10 WIB
Kalau Sampai Sandiaga Jadi Tersangka, Itu Mengada-ada
Anies Baswedan - Sandiaga Uno di KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Fadli Zon mengatakan jika calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno sampai ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah, itu mengada-ada. Fadli mengatakan janganlah menggunakan perkara hukum untuk kepentingan politik.

"Itu mengada-ada. Bagusnya hukum jangan dipakai sebagai alat permainan politik atau alat permainan kekuasaan. kalau itu dipakai, orang tidak akan percaya lagi kepada hukum," kata Fadli di DPR, Kamis (23/3/2017).

Fadli semakin yakin motif di balik kasus tersebut politik karena kejadiannya sudah tahun 2012. Fadli juga menilai dasar hukum kasus ini tidak kuat.‎

"Itu bentuk kepanikan. Karena elektabilitasnya terus meningkat, dukungan makin banyak mengalir. Dicari-carilah negatif campaign, bahkan black campaign untuk menurunkan elektabilitasnya. Semua itu politik kok," kata dia.

Untuk diketahui, Sandiaga bersama rekan bisnis, Andreas Tjahyadi, dilaporkan oleh Djoni Hidayat melalui Fransiska Kumalawati, ke Polda Metro Jaya.

Obyek tanah yang dijadikan perkara terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. Penjualan tanah tersebut terjadi pada 2012.

Pada pemanggilan pertama sebagai saksi pada awal pekan lalu, Sandiaga tidak bersedia hadir dan meminta agar kasus tersebut diproses usai pilkada saja.

Tapi, Polda Metro Jaya menyatakan kasus tersebut akan langsung dilakukan gelar perkara karena sudah memeriksa banyak saksi, termasuk pelapor. Sandiaga bisa dipanggil lagi apabila status kasusnya naik ke penyidikan.

Belakangan, Andreas Tjahyadi melaporkan balik karena merasa nama baiknya dicemarkan.‎

Sandiaga mengatakan jika nanti penyidik Polda Metro Jaya memanggil untuk diperiksa, siap hadir. Pada panggilan pertama, Selasa (21/3/2017), dia tidak mau datang dengan alasan sibuk dengan aktivitas menjelang pilkada, lalu meminta agar pemeriksaan ditunda sampai usai pilkada.

"Insya Allah hadir. Tadinya minta izin ke polisi apa bisa (pemeriksaan) setelah 19 April (pilkada). Tapi jika menyita perhatian begitu banyak orang-orang yang super kaya, pengin melihat saya datang ke polisi dan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, ya saya datang," kata Sandiaga di Cianjur, Jawa Barat.

Dia menambahkan, toh, posisinya sekarang hanya sebagai saksi untuk dimintia klarifikasi. Sandiaga menekankan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Sandiaga menyebut kasus ini sebenarnya pertikaian orang super kaya.

"Mungkin mesti didudukkan lagi secara profesional dan proporsionalismenya. Ini skala prioritasnya bagaimana," tutur Sandiaga.

Anies menekankan pada prinsipnya dia tetap menghormati proses hukum.

"Jadi nanti saya maju. Insya Allah bisa jadi catatan bahwa walaupun kami sibuk sekali asal diberitahu jauh hari. Kalau dilaporkan hari ini, terus besok sudah dipanggil, kami nggak bisa jadwalkan. Kan tahu sendiri jadwal kampanye ini gimana, jadi kita sudah susun jadwal kami sampai 15 April," ujar Sandiaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI