Miryam Nangis Terus, Hakim: Tolong Berhenti Dulu Biar Jelas

Kamis, 23 Maret 2017 | 18:23 WIB
Miryam Nangis Terus, Hakim: Tolong Berhenti Dulu Biar Jelas
Persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi waktu saya dipanggil ada tiga orang penyidik. Seingat saya yang satu namanya Novel (Baswedan), yang satu lupa, yang satunya lagi seingat saya Damanik. Waktu saya baru duduk, dia langsung ngomong begini, ibu tahun 2010 mestinya sudah saya tangkap. Terus saya ditekan-tekan lagi," kata Miryam.

Karena menangis, suaranya menjadi tidak jelas. Hakim Frangki pun menyuruhnya untuk berhenti menangis.

Setelah itu, hakim menanyakan alasan penyidik melakukan hal tersebut.

"Saya tidak tahu pak. Saya ditekan terus, saya tertekan sekali waktu disidik," kata Miryam.

Karena sering menjawab tidak pernah dan tidak tahu, hakim pun meminta Miryam jujur karena sudah disumpah.

Tapi, tetap saja jawabannya sebagian besar tidak memuaskan hakim.

"Kalau gitu saudara pintar ngarang. Mungkin dulu waktu sekolah disuruh ngarang nilainya 10. Jujur aja ini disaksikan banyak masyarakat seluruh Indonesia. Berikan keterangan yang benar ya," kata hakim.

Hakim berkata demikian karena BAP-nya sangat baik, berbeda sekali dengan ketika dihadirkan di muka sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI