Polda Metro Usut Kasus Berkas Perkara Pilkada Raib di MK

Kamis, 23 Maret 2017 | 17:50 WIB
Polda Metro Usut Kasus Berkas Perkara Pilkada Raib di MK
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polisi tengah menyelidiki laporan kasus kehilangan berkas permohonan perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Dogiyai, Papua, di Mahkamah Konstitusi.

"Untuk pencurian berkas MK, kami sudah menerima laporan. Kami sudah menerima beberapa saksi sekitar lima saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (23/3/2017).

Selain masih memeriksa saksi, polisi juga memeriksa perangkat closed circuit television di tempat kejadian perkara.

"Sedang kami analisa CCTV yang ada. Nanti terlihat siapa-siapa saja yang masuk di situ, nanti dianalisa," kata Argo.

Argo juga meminta laporan kasus ini tidak dihubung-hubungkan dengan pemecatan terhadap pegawai mahkamah lantaran terlibat kasus pencurian berkas sengketa pilkada.

"Kan itu bagian dari MK yang sudah pecat empat orang karyawan itu bukan ranah polisi. Artinya kami tak melihat masalah pemecatan ya," kata dia

Pegawai Mahkamah Konstitusi yang dipecat yakni Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Rudi Harianto, Sukirno, dan dua petugas keamanan.

Argo mengatakan jika dibutuhkan, nanti keempat mantan pegawai tersebut akan dipanggil.

"Empat orang itu ada hubungannya dengan pemecatan pasti kami panggil. Entah itu statusnya sebagai saksi maupun sebagai tersangka, akan kami panggil," kata dia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI