Ngaku Ditekan KPK, Tapi Keterangan Bagus, Dianggap Pintar Ngarang

Kamis, 23 Maret 2017 | 17:39 WIB
Ngaku Ditekan KPK, Tapi Keterangan Bagus, Dianggap Pintar Ngarang
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mencabut berkas acara pemeriksaan di tengah persidangan, Kamis (23/3/2017).  Miryam dihadirkan ke persidangan sebagai saksi untuk dua terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dalam kasus dugaan suap proyek pembuatan e-KTP.

"Saya mencabut seluruh itu yang mulia, karena saya ditekan," kata Miryam.

Setelah mendengar jawaban Miryam, majelis hakim terlihat kesal. Lantas, hakim anggota Frangki Tumbuwan bertanya.

"Kenapa dicabut? Jawaban ibu bagus, sistematis, kalau orang mengarang seketika tidak bisa sebagus ini," kata Frangki.

Miryam kemudian menjelaskan situasi ketika proses pemeriksaan di KPK. Dia mengaku diancam.

"Waktu penyidik nanya, saya diancam segala macam, saya sampai sampai muntah, ya udah saya asal ngomong aja yang penting saya cepat keluar dari ruangan itu," kata Miryam.

Frangki berusaha mengorek kebenaran kesaksian Miryam.

"Kan saya sudah mengatakan sebelumnya, saya merasa tertekan saya diancam saya cabut itu (BAP)," katanya.

Hakim Frangki masih tetap penasaran, sebagai anggota DPR seharusnya ketika itu Miryam bisa menolak ditekan.

"Ibu ini anggota dewan terhormat, ibu dipilih oleh rakyat. Seharusnya waktu itu ibu menolak kalau ditekan seperti itu. Kalau begitu saudara pinter ngarang. Mungkin dulu waktu sekolah disuruh ngarang nilainya 10. Jujur aja ini disaksikan banyak masyarakat seluruh Indonesia. Berikan keterangan yang benar ya," kata Frangki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI