Polisi masih mendalami laporan tim advokasi pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno menilai Polda Metro Jaya. Tim pengacara Anies-Sandiaga melaporkan akun Twitter @chicohakim dugaan yang diduga melakukan fitnah dan pencemaran baik.
"Kami perlu tahu pelaku ini posisinya dimana. Kan perlu peralatan ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/3/2017).
Sebelumnya, tim advokasi Anies - Sandiaga menilai Polda Metro Jaya lamban memproses laporan tersebut. Akun tersebut menuduh Anies memiliki simpanan dan selingkuhan.
Argo kemudian menyampaikan perbedaan penanganan kasus tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Pasalnya, Polda Metro Jaya langsung mengusut kasus Sandiaga yang dituduh terlihat penggelapan hasil penjualan sebidang tanah di Tangerang Selatan, Banten.
Argo menekankan polisi tidak diskriminasi terhadap penanganan perkara. Perkara yang masuk kategori pidana khusus, seperti kasus Twitter @chicohakim, diakui Argo lebih rumit dibandingkan kasus-kasus pidana umum.
"Ya tentunya masalah cyber crime dan penggelapan ya berbeda ya. Penanganannya nggak semudah pidana umum ya), betul itu," kata dia.
Sebelumnya, wakil tim pengacara Anies-Sandiaga, Yupen Hadi, mempertanyakan sejauhmana kemajuan penanganan laporan mereka.
"Kami pernah lapor kan juga yang di mana paslon kami baik Mas Anies atau Bang Sandi menjadi korban, polisi kok terkesan lambat, terkesan abai, terkesan diam. Apakah kemudian polisi hari ini sudah menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu, yang kami harapkan itu bukan begitu yang sebenarnya," kata Yupen, Selasa (21/3/2017).
"Kami perlu tahu pelaku ini posisinya dimana. Kan perlu peralatan ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/3/2017).
Sebelumnya, tim advokasi Anies - Sandiaga menilai Polda Metro Jaya lamban memproses laporan tersebut. Akun tersebut menuduh Anies memiliki simpanan dan selingkuhan.
Argo kemudian menyampaikan perbedaan penanganan kasus tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Pasalnya, Polda Metro Jaya langsung mengusut kasus Sandiaga yang dituduh terlihat penggelapan hasil penjualan sebidang tanah di Tangerang Selatan, Banten.
Argo menekankan polisi tidak diskriminasi terhadap penanganan perkara. Perkara yang masuk kategori pidana khusus, seperti kasus Twitter @chicohakim, diakui Argo lebih rumit dibandingkan kasus-kasus pidana umum.
"Ya tentunya masalah cyber crime dan penggelapan ya berbeda ya. Penanganannya nggak semudah pidana umum ya), betul itu," kata dia.
Sebelumnya, wakil tim pengacara Anies-Sandiaga, Yupen Hadi, mempertanyakan sejauhmana kemajuan penanganan laporan mereka.
"Kami pernah lapor kan juga yang di mana paslon kami baik Mas Anies atau Bang Sandi menjadi korban, polisi kok terkesan lambat, terkesan abai, terkesan diam. Apakah kemudian polisi hari ini sudah menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu, yang kami harapkan itu bukan begitu yang sebenarnya," kata Yupen, Selasa (21/3/2017).