Orang Super Kaya Ingin Melihatnya, Sandiaga Siap ke Polisi

Kamis, 23 Maret 2017 | 16:23 WIB
Orang Super Kaya Ingin Melihatnya, Sandiaga Siap ke Polisi
Anies Baswedan - Sandiaga Uno di KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan jika nanti penyidik Polda Metro Jaya memanggilnya untuk diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah, siap hadir. Pada panggilan pertama, Selasa (21/3/2017), dia tidak mau datang dengan alasan sibuk dengan aktivitas menjelang pilkada, lalu meminta agar pemeriksaan ditunda sampai usai pilkada.

"Insya Allah hadir. Tadinya minta izin ke polisi apa bisa (pemeriksaan) setelah 19 April (pilkada). Tapi jika menyita perhatian begitu banyak orang-orang yang super kaya, pengin melihat saya datang ke polisi dan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, ya saya datang," kata Sandiaga di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/3/2017).

Dia menambahkan, toh, posisinya sekarang hanya sebagai saksi untuk dimintia klarifikasi. Sandiaga menekankan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Sandiaga menyebut kasus ini sebenarnya pertikaian orang super kaya. 

"Mungkin mesti didudukkan lagi secara profesional dan proporsionalismenya. Ini skala prioritasnya bagaimana," tutur Sandiaga.

Anies menekankan pada prinsipnya dia tetap menghormati proses hukum.

"Jadi nanti saya maju. Insya Allah bisa jadi catatan bahwa walaupun kami sibuk sekali asal diberitahu jauh hari. Kalau dilaporkan hari ini, terus besok sudah dipanggil, kami nggak bisa jadwalkan. Kan tahu sendiri jadwal kampanye ini gimana, jadi kita sudah susun jadwal kami sampai 15 April," ujar Sandiaga.

Sandiaga bersama rekan bisnis, Andreas Tjahyadi, dilaporkan oleh Djoni Hidayat melalui Fransiska Kumalawati, ke Polda Metro Jaya.

Obyek tanah yang dijadikan perkara terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. Penjualan tanah tersebut terjadi pada 2012.

Pada pemanggilan pertama sebagai saksi pada awal pekan lalu, Sandiaga tidak bersedia hadir dan meminta agar kasus tersebut diproses usai pilkada saja.

Tapi, Polda Metro Jaya menyatakan kasus tersebut akan langsung dilakukan gelar perkara karena sudah memeriksa banyak saksi, termasuk pelapor. Sandiaga bisa dipanggil lagi apabila status kasusnya naik ke penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI