Suara.com - Dalam proses hukum perkara dugaan suap yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, muncul nama pimpinan DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Fahri bereaksi keras atas penyebutan namanya.
"Saya yang akan panggil KPK. Bukan dibalik. Mereka yang sudah melakukan kesalahan, mereka membuka rahasia pajak, itu melanggar UU pajak. Mereka membuat sandiwara di ruang sidang dengan niat menyerang orang. Tidak ada bukti apapun yang bisa dia temukan tentang saya. Dan kalau adapun urusan pajak bukan urusan KPK," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Fahri memerintahkan Komisi Hukum DPR untuk mengevaluasi kinerja KPK yang menurut Fahri tidak bekerja dengan baik.
Nama Fahri dan Fadli muncul disebut dalam sidang kasus dugaan suap pegawai pajak dengan terdakwa Country Direkctor PT. EK Prima R. Rajamohanan Nair. Namanya disebut oleh mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno ketika dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3/2014).
Menurut Fahri memanggil seseorang untuk dihadirkan ke persidangan ada aturannya. Fahri kemudian membandingkan dengan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistiyo, yang juga disebut dalam persidangan tersebut.
"Eh memanggil orang itu hak memanggil orang itu namanya hak yang diberikan oleh UU. Nggak boleh semua orang sembarangan dipanggil, ngawur itu. Ini emangnya negara ini punya dia apa, sembarangan mau manggil orang enggak ada relevansinya apa. Kenapa nggak dia panggil Jokowi aja buat klarifikasi itu adik iparmu beneran nggak? Berani nggak begitu?" kata dia.
Fahri menilai KPK menyalahi aturan karena mengungkapkan dokumen perpajakan ke publik. Lebih jauh, Fahri menilai urusan perpajakan bukan ranah KPK. Dia menilai KPK melakukan pelanggaran dan abuse of power terhadap kewenangan.
"Saya akan minta komisi III juga supaya mereka ditanya soal ini. Apa mereka (KPK) mau jadi preman-preman pasar? Nekan-nekan orang, neror-neror orang itu maunya begitu? Nggak usah belagu, KPK itu yang diawasi DPR bukan DPR diawasi KPK, jangan dibalik-balik. Mau gagah-gagah?" kata Fahri.
Fahri curiga penyidik KPK berpolitik. Meja persidangan, kata dia, digunakan untuk menyerangnya.
"Ini kan dokumen (pajak) saya itu kan file yg tidak relevan. Kenapa diseret ke ruang sidang segala. Jadi yang berpolitik ini KPK," kata dia.