Veronica Tan Dituduh Gunakan Fasilitas Pemprov, Ini Kata Djarot

Kamis, 23 Maret 2017 | 14:50 WIB
Veronica Tan Dituduh Gunakan Fasilitas Pemprov, Ini Kata Djarot
Djarot Saiful Hidayat [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat, mempertanyakan tudingan penggunaan fasilitas pemprov yang dilakukan Veronica Tan, istri Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Tudingan itu bermula dari Veronica yang menghadiri kegiatan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di salah satu pos pelayanan terpadu (posyandu) Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017). Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat menilai Veronica menggunakan fasilitas pemprov untuk berkampanye.

"Saya tanya, unsur Ibu Veronica kampanye itu apa? Lalu, fasilitas pemprov apa yang digunakannya? Kan itu posyandu. Nah, ‘pasangan sebelah’ (Anies-Sandi) menggunakan GOR (gelanggang olah raga), itu milik pemprov, kok boleh?” sindir Djarot, Kamis (23/3).

Karenanya, Djarot meminta semua pihak untuk tidak sempit berpikir sebelum melancarkan tudingan pada masa putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Baca Juga: Menteri Susi Minta Nelayan Baubau Bentuk Koperasi

Juru Bicara Tim Sukses Ahok-Djarot, Bestari Barus, juga mempertanyakan tuduhan Panwaslu Jaktim terhadap Veronica perihal menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye sang suami.

"Apa sih yang dibilang fasilitas pemprov itu? Posyandu kok fasilitas pemerintah? mana ada? Lokasi posyandu itu kan di kantor rukun warga, bukan fasilitas pemerintah. Jangan lebay begitu,” tegas Bestari.

Bestari lantas menyarankan Panwaslu Jaktim lebih baik mengurusi kasus pemasangan spanduk yang berisi propaganda terkait pilkada.

"Panwaslu mending mengurus penyebaran spanduk-spanduk seperti itu. Jangan sampai ada politisasi agama untuk kepentingan pilkada,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sahrozi menegaskan menemukan indikasi pelanggaran kampanye ketika Veronica menghadiri acara pembagian sumbangan Partai Nasdem. Partai yang diketuai Surya Paloh merupakan salah satu pengusung Ahok dan Djarot.

Baca Juga: Polisi Uji Peluru Senjata Si "Koboi" Senayan

"Veronica Tan itu datang ke kegiatan Posyandu RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu. Di situ awalnya ada informasi bahwa Partai Nasdem akan memberikan sumbangan buat posyandu, kemudian diterima salah satu kader posyandu," ujar Sahrozi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI