Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta pada para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta serta tim pendukungnya untuk menghindari kampanye negatif yang dapat meresahkan masyarakat.
"Setiap masyarakat bebas menentukan pilihannya. Dengan prinsip langsung umum bebas dan rahasia. Berkampanye boleh, tapi jangan sampai melakukan intimidasi dan manipulasi pada publik dengan kampanye-kampanye negatif," ujar Tito di Gedung Bhayangkari, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).
Tito menambahkan, masyarakat Jakarta harus memberi contoh yang baik dalam berdemokrasi di tanah air. Menurut Tito, demokrasi di Jakarta bukan hanya jadi barometer di Indonesia, tapi juga mendapat sorotan dunia.
"Masyarakat Jakarta dan semua pihak, himbau untuk dewasa, berdemokrasi. Kita tunjukkan pada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang berhasil dalam demokrasi," ujar Tito.
Baca Juga: Juarai All England, Kevin Sanjaya Diguyur Bonus Berlimpah
Menurut Tito penegakan hukum tetap dilakukan bila adanya pelanggaran dalam Pilkada DKI Jakarta. Selain itu, Tito berharap yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sosial, salah satu cara yang juga cukup efektif.
"Kalau nanti ada yang menggunakan cara-cara kekerasan, ilegal, tidak sesuai aturan hukum, bukan saja kita akan lakukan tindakan dari kepolisian. Tapi, kita minta masyarakat memberikan sanksi sosial kepada mereka yang melakukan aksi-aksi non demokratis, yang membatasi kebebasan pemilih," ujar Tito.
Pilkada DKI Jakarta putara kedua yang berlangsung 19 April 2017, menyisakan dua pasangan calon. Pertama, paslon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Dan berikutnya adalah paslon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.