Pemerintah meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta DPR menyelesaikan perkara ini sebelum tanggal 12 April.
"Daftar calon anggota KPU dan Bawaslu telah dikirimkan ke DPR. DPR yang akan fit and proper test. Jadwalnya sebelum tangga 12 April, pemerintah mengharapkan selesai karena tanggal 12 april harus ada pelantikan kembali anggota komisioner KPU-Bawaslu," kata Tjahjo dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap Komisi II DPR RI bisa menjadwalkan pelaksanaan uji kelayakan dalam waktu dekat ini. Harapannya, uji kelayakan ini bisa selesai dalam waktu satu minggu.
"Yang saya pahami kinerja komisi II DPR tinggi maka seminggu sudah dapat selesai," kata dia.
Baca Juga: Diduga Langgar Etik, Ketua KPU DKI Dilaporkan ke DKPP
Untuk diketahui, sejak Februari pemerintah sudah mengirimkan 14 nama calon komisioner KPU dan 10 nama calon komisioner Bawaslu. Nama-nama ini merupakan hasil seleksi tim seleksi yang diketuai Saldi Isra. Namun, hingga kini uji kelayakan komisioner KPU-Bawaslu belum dilakukan oleh DPR.
Berikut 14 nama calon komisioner KPU:
Amus Atkana
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Ilham Saputra
Evi Novida Ginting Manik
Fery Kurnia Rizkiyansyah
Idha Budhiati
Wahyu Setiawan
Sri Budi Eko Wardani
Pramono Ubaid Tanthowi
Yessy Y. Momongan
Hasyim Asy'ari
Arief Budiman
Viryan
Sigit Pamungkas
Kemudian, beriku 10 nama calon komisioner Bawaslu:
Ratna Dewi Petalolo
Mohammad Najib
Abhan
Sri Wahyu Araningsih
Fritz Edward Siregar
Syafrida Rachmawati Rasahan
Mochammad Afifudin
Herwyn Jefier Hielsa Malonda
Abdullah
Rahmat Bagja