Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana ke sejumlah pihak dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura pada APBD-P Pemprov Papua Tahun Anggaran 2015.
"Salah satu yang kami dalami adalah indikasi aliran dana ke sejumlah pihak. Jadi, selain ada indikasi kerugian keuangan negara tentu juga kami mendalami apakah ada indikasi aliran dana kepada sejumlah pejabat di Papua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa KPK sudah melakukan penggeledahan pada beberapa lokasi di Papua dan juga di Surabaya dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Muncul Nama Fahri dan Fadli, KPK: Kami Belum Terlalu Jauh
"Penggeledahan di Surabaya terkait domisili salah satu kantor dari PT Bintuni Energy Persada (BEP). Sejauh ini kami melakukan penyitaan dokumen-dokumen dari hasil penggeledahan itu, dan tentu kami masih perlu mendalami beberapa dokumen tersebut, sehingga kami membutuhkan pemeriksaan sejumlah saksi," katanya lagi.
Terkait dengan "asset recovery" dalam kasus ini, kata Febri, menjadi salah satu isu krusial target KPK dalam menangani sebuah perkara karena indikasi korupsinya cukup signifikan dibanding dengan nilai proyek, yaitu sebesar Rp89 miliar.
Ia pun menyatakan untuk kepentingan proses penyidikan selama dua hari dari Selasa (21/3) sampai Rabu (22/3), penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi untuk tersangka David Manibui.
"Dari unsur-unsur saksi yang ada tidak ada gubernur dan sekda provinsi di sana, tetapi kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pegawai Dinas Pekerjaan Umum, kemudian ada pihak panitia pengadaan dan pihak swasta termasuk karyawan PT BEP," ujar Febri lagi.
Menurut dia, pihak-pihak lain yang memang dibutuhkan keterangannya tidak tertutup kemungkinan diperiksa, baik yang ada di Pemprov Papua atau pun dari pihak swasta.
"Ada beberapa pihak swasta, yaitu PT BEP dan PT Manbers Jaya Mandiri, kami menduga ada kerja sama kontraktor pihak pemegang proyek ini dengan perusahaan-perusahaan yang lain, termasuk juga indikasi kerja sama dengan para tersangka yang sudah kami tetapkan itu," ujarnya pula.