Ojek Online dan Sopir Angkot di Bogor Berdamai, Ini Perjanjianya

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 23 Maret 2017 | 01:17 WIB
Ojek Online dan Sopir Angkot di Bogor Berdamai, Ini Perjanjianya
Bentrokan ojek online dengan sopir angkot di Laladon, Kabupaten Bogor, Rabu (23/3/2017). [capture video]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat memfasilitasi pembentukan satuan tugas komunitas angkutan umum dan angkutan dalam jaringan untuk mengantisipasi bentrok lanjutan akibat salah komunikasi dan berita hoax di media sosial.

"Saya harapkan dengan adanya satgas yang terdiri dari koordinator organda dan angkutan online, masing-masing bisa menjembatani komunikasi bila perlu permanen sampai ke depan," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika Gading, di Polres Bogor Cibinong, seperti dilaporkan Antara, Rabu (22/3/2017).

Dari mediasi pukul 21.00 hingga 23.05 WIB tadi, kata Kapolres, telah disepakati tidak ada pengerahan massa pada hari berikutnya hingga revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 32 Tahun 2016 diberlakukan pada tanggal 1 April 2017.

AKBP Dicky juga menyampaikan pihaknya mengundang kehadiran manajemen untuk ikut berkomunikasi dengan pihak pemerintah, kepolisian maupun satgas yang dibentuk.

Baca Juga: Gara-gara Foto Hoax, Sopir Bogor Mogok Kerja

Menurutnya, perlu dimaklumi jika perwakilan ojek daring yang hadir dalam mediasi mendapatkan pendampingan oleh pihak perusahaan tempat mereka bernaung untuk memperkuat komitmen.

Ia juga memerintahkan anggota kepolisian untuk menelusuri tulisan larangan ojek daring (online) di gang untuk menetralisir kekhawatiran masing-masing pengemudi.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat umum maupun pengemudi angkot atau ojek daring segera menghubungi kepolisian 1x24 jam terhadap tindakan apa pun yang perlu dikomunikasikan di lapangan.

"Kalau setelah ini masih ada yang melanggar komitmen, kami akan tindak tegas, kalau tindak kekerasan ya, pakai sanksi kekerasan, kalau perusakan sanksi perusakan," ujarnya lagi.

Terkait kejadian di Laladon, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Rabu, polisi tidak satu pun menangkap dari kedua pihak karena memilih untuk duduk bersama.

Baca Juga: Sopir Angkot Tabrak Pengemudi Ojek Online di Bogor Ternyata Hoax

Begitupula total kerugian belum ada jumlah pasti namun kerugian akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bencana sosial, kata AKBP Dicky lagi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Eddy Wardani menyampaikan, ada lima angkot yang terdata rusak saat bentrokkan di Laladon, dengan tiga di antaranya angkot Kabupaten Bogor, dan dua lainnya angkot Kota Bogor.

"Pemkab Bogor akan menanggung yang di wilayah kita, Bupati sudah instruksikan besok jam tiga dirapatkan," katanya lagi.

Eddy berharap tidak ada lagi aksi karena sejak awal anggota Organda Kabupaten Bogor memilih audensi, sehingga tidak perlu ada aksi kekerasan untuk kepentingan masyarakat luas.

Hasil pertemuan tersebut masing-masing komunitas angkutan diwakili koordinator sehagai anggota satgas, Ketua Organda Kabupaten Bogor Ajat Gunawan, Perwakilan koordinator wilayah Organda Wawan Gumelar, ojek daring Gojek Yuan Afandi, ojek daring Grab Maulana Agung, dan ojek daring Uber Wicaksono.

Pertemuan dihadiri Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika Gading, Dandim 0621 Letkol Inf Fransisco, Kadishub Kabupaten Bogor Eddy Wardani, dan perwakilan komunitas angkutan umum dalam kota dan angkutan daring.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI