Suara.com - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengembalikan mobil nomor RI 1 jenis Mercedes Benz S-600 kepada negara. Mobil kepresidenan yang dipinjamkan kepada Yudhoyono sejak 2014 itu dikembalikan siang tadi lewat Kementerian Sekretariat Negara.
"Baru tadi pagi menjelang siang mobil kepresidenan yang dipinjam itu sudah dikembalikan. Dan sudah kami terima secara resmi dengan berita acara, yang mana sebelumnya tidak ada pakai surat-suratan. Ini dikembalikan dengan surat resmi," kata Kepala Sekretariat Kepresidenan, Darmansjah Djumala, di komplek Istana.
Djumala menambahkan mobil tersebut sekarang ditempatkan di garasi Istana Negara.
"Sekarang mobil itu sudah berada di garasi Istana Negara," kata dia.
Selanjutnya, mobil kelas VVIP tersebut akan diperiksa apakah masih layak pakai atau tidak.
"Akan kami check up, tune up untuk memenuhi standar mobil kepresidenan. Setelah itu kami serahkan kembali ke paspampres, karena pemeliharaan, maintenance-nya di paspampres," kata Djumala.
Mobil RI 1 tersebut dipinjamkan negara kepada Yudhoyono karena pada waktu serah terima jabatan Presiden kepada Jokowi, Yudhoyono masih membutuhkannya.
Kasus ini mencuat setelah Sabtu (18/3/2017) lalu, mobil Kepresidenan RI 1 yang dipakai Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Kalimantan Barat mogok di tengah perjalanan. Mobil mogok karena sudah seharusnya diganti yang baru.
Istana diminta meluruskan opini tentang mobil kepresidenan yang selama ini dipinjamkan kepada Yudhoyono yang sudah tak lagi menjabat Presiden.
Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin untuk menanggapi pemberitaan yang menyebut Yudhoyono masih menggunakan mobil kepresidenan. Ketika itu, kata dia, Sekretariat Negara meminjamkan kendaraan tersebut karena belum mampu menyediakan.
“Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1978, negara diwajibkan untuk menyediakan kendaraan bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden. UU yang sama mengatur kewajiban negara menyediakan tempat tinggal bagi mereka," demikian pernyataan tertulis Didi Irawadi.
Didi Irawadi menambahkan ketika Yudhoyono purnabhakti, negara belum bisa menyediakan kendaraan karena alasan yang dapat diterima, yakni penghematan. Karena itulah, kata dia, ketika keluar dari Istana, Sekretaris Negara untuk sementara waktu meminjamkan kendaraan kepresidenan.
Saat ini, kata dia, Sekretariat Negara baru akan mengajukan anggaran untuk memenuhi kewajiban kepada mantan pimpinan negara.
Meski demikian, kata Didi Irawadi, Yudhoyono berinisiatif mengembalikan kendaraan sementara yang dipinjamkan tersebut. Saat ini, proses administrasi pengembalian sedang berlangsung.
"Saya sangat menyesalkan framing yang dibangun seolah-olah Presiden ke 6 SBY sengaja meminjam mobil lalu tidak pernah mengembalikan. Hendaknya semua pihak obyektif dan mendudukkan persoalan sesuai fakta yang benar," kata dia.
Didi Irawadi mengatakan kewajiban Istana untuk mendudukkan persoalan pada fakta yang benar dan segera jelaskan persoalan yang sesungguhnya pada publik sehingga pemberitaan yang menyudutkan Ketua Umum Partai Demokrat bisa diluruskan.
"Sebaiknya Mensesneg segera meluruskan opini keliru ini. Jangan dibiarkan opini keliru ini menyudutkan SBY," kata dia.