Bela Veronica Tan, Timses Suruh Panwas Urusi Spanduk Saja

Rabu, 22 Maret 2017 | 16:23 WIB
Bela Veronica Tan, Timses Suruh Panwas Urusi Spanduk Saja
Calon Gubernur Petahana Basuki Tjahja Purnama (Ahok) beserta istrinya Veronica dan putra sulungnya Nicolas memberikan hak suara di TPS 54, Kompleks Pantai Indah Mutiara, Penjaringan, Jakarta, Rabu (15/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tim sukses Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan penilaian Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Timur yang menyebutkan kegiatan Partai Nasional Demokrat yang dihadiri istri Ahok, Veronica Tan, di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Kamis (16/3/2017), diduga melanggar aturan karena menggunakan fasilitas milik pemerintah.

"Yang dikatakan fasilitas pemerintah itu apa? (Posyandu). Posyandu kok fasilitas pemerintah? mana ada? tempatnya itu yang didatangi, kan, kantor RW, bukan fasilitas pemerintah. Jadi jangan lebay gitu," ujar juru bicara timses Ahok-Djarot, Bestari Barus, Selasa (22/3/2017).

Lantas, politisi Partai Nasdem menyarankan panwaslu untuk mengurusi kasus spanduk berisi propaganda tolak menyalatkan jenazah pendukung Ahok yang dipasang di sebagian tempat masjid.

"Mendingan panwaslu mengurusi masjid-masjid yang dipolitisasi kemudian ada spanduk tendensius, itu dong kerjanya. Sekarang Bu Veronica melanggar apa? Emang dia siapa? Apa dia calon? Makanya panwaslu jangan lebay gitu lho," kata Bestari.

Mengenai pemakaian atribut kotak-kota khas Ahok-Djarot yang dipakai warga di acara tersebut, kata Bestari, juga bukan merupakan pelanggaran. Dia kemudian membandingkan dengan kasus pemakaian seragam khas kandidat oleh warga ketika datang ke tempat pemungutan suara.

"Kalau kotak-kotak dianggap kampanye, maka panwaslu itu sudah melanggar karena waktu kemarin pencoblosan saksi semua pakai kotak-kotak, itu bukan atribut kampanye paslon. Tolong ajari itu yang namanya panwaslu," kata Bestari.

"Jadi kalau ada dugaan karena ada (warga yang mengenakan baju) kotak-kotak maka panwaslunya bodoh. Jadi bodoh dia,jangan digedein," Bestari menambahkan.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sahrozi menyampaikan telah menemukan indikasi pelanggaran kampanye ketika Veronica menghadiri acara pembagian sumbangan Partai Nasdem. Partai yang diketuai Surya Paloh merupakan salah satu pengusung Ahok dan Djarot.

"Veronica Tan itu datang ke kegiatan Posyandu RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu. Di situ awalnya ada informasi kalau Partai Nasdem akan memberikan sumbangan buat posyandu, kemudian diterima salah satu kader posyandu," ujar Sahrozi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI