Kesempatan Sandiaga Habis, Polisi akan Langsung Gelar Perkara

Rabu, 22 Maret 2017 | 16:09 WIB
Kesempatan Sandiaga Habis, Polisi akan Langsung Gelar Perkara
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyambangi KPK, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak membutuhkan lagi keterangan dari calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, kilometer 3,5, Curug, Tangerang, Banten. Kemarin, Selasa (21/3/2017), pasangan Anies Baswedan itu tidak memenuhi panggilan untuk dimintai klarifikasi atas laporan pengusaha Djoni Hidayat melalui Fransiska Kumalawati Susilo.

"Kan kami undang untuk klarifikasi. Kalau tak dimanfaatkan ya sudah. Nggak ada undangan klarifikasi kedua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/3/2017).

Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan pihak lain terkait laporan tersebut.

"Kan (Sandiaga) sudah kami kasih undangan untuk klarifikasi, kalau tak datang, nanti kami akan periksa klarifikasi yang lain," kata dia.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 saksi, di antaranya Djoni Hidayat dan Fransiska.

"Polisi menanyakan apakah benar ada transaksi jual beli. Itu saja," kata Argo.

Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, polisi akan secepatnya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

"Kalau sudah klarifikasi yang lain, baru kami lakukan gelar perkara. Apakah bisa naik sidik apa tidak," kata dia.

Argo mengatakan Sandiaga bisa dipanggil lagi jika nanti status kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Kalau bisa naik sidik dan baru itu kami panggil. Resmi pro justicia," kata dia

Dalam kasus ini, Fransiska juga turut melaporkan pengusaha bernama Andreas Tjahjadi. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga.

Belakangan Andreas melaporkan balik ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/3/2017) karena merasa dirugikan oleh tuduhan Djoni Hidayat dan Fransiska.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI