Suara.com - Politikus maupun birokrat Indonesia tampaknya harus banyak belajar dari Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Le Roux. Sebab, dirinya berani mengundurkan diri setelah ketahuan pernah mempekerjakan kedua putrinya saat masih menjadi anggota parlemen periode 2009-2016.
Le Roux, seperti dilansir AFP, (Selasa (21/3/2017), menegaskan tidak ada satu pun ketentuan hukum yang dilanggar saat dirinya memberi pekerjaan kepada kedua putrinya setiap musim panas selama periode dirinya menjadi legislator.
Namun, sejumlah pihak menuding Le Roux memberi pekerjaan kepada kedua putrinya yang ketika itu ternyata tengah terikat dalam kegiatan lain.
Baca Juga: Djarot Temui Gus Sholah Sore Ini, Bahas Nama Masjid Raya
”Saya tegaskan, tidak ada satu pun peraturan hukum yang dilanggar dalam kasus itu. Tapi, agar roda pemerintahan tidak terganggu investigasi atas kontrak kerja saat itu, saya memutuskan mengundurkan diri,” tutur Le Roux.
Skandal tersebut bermula ketika anggota Partai Sosialis Prancis ini menjadi bintang tamu dalam acara televisi Quotidien, Senin (20/3). Saat itu, presenter mengonfirmasi kebenaran kabar dirinya memberi pekerjaan kepada kedua putrinya pada liburan musim panas selama menjadi anggota parlemen.
Sang wartawan mengungkapkan, kedua putri Le Roux diberi pekerjaan saat masih berusia 15 dan 16 tahun untuk 24 kontrak yang total bayarannya mencapai 50 ribu Euro atau stara Rp 790 juta.
Memberi pekerjaan kepada anggota keluarga merupakan praktik lazim bagi anggota parlemen atau birokrat di Prancis, dan tidak melanggar hukum.
Namun, persoalannya, Le Roux memberi kedua putrinya pekerjaan saat keduanya terikat program magang dan kursus.
Baca Juga: Sekolah di Suriah Dibom Jet Tempur AS, 33 Tewas
Presiden Francois Hollande mengungkapkan, menerima keputusan Le Roux dan langsung menetapkan Menteri Perdagangan Matthias Fekl sebagai pengganti sementara.