Dipolisikan, Sandiaga Diminta Contoh Ahok Siap Hadapi Kasus

Rabu, 22 Maret 2017 | 14:52 WIB
Dipolisikan, Sandiaga Diminta Contoh Ahok Siap Hadapi Kasus
Anies Baswedan - Sandiaga Uno di KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Brigadir Jenderal Suntana menegaskan polisi bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah yang dituduhkan kepada Sandiaga.

"Berdasarkan penyidikan tidak ada tindakan polisi yang dibawah tekanan politik, ada laporan diterima masyarakat yang laporin itu untuk ditindak kembali, hanya itu saja," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).

Mengenai adanya permintaan pengacara Sandiaga, Yupan Hadi, agar polisi memeriksa Sandiaga setelah pilkada Jakarta putaran kedua, Suntana tidak bisa memastikan karena agenda pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.

"Ya itu ada prosesnya, pengacara bisa sampaikan. Penyidik punya pertimbangan sendiri akan diputuskan oleh penyidik," kata dia.

Seharusnya, kemarin Sandiaga menjalani pemeriksaan, tetapi dia tidak bisa datang karena punya kesibukan lain. Suntana mengatakan tentu penyidik akan menjadwalkan agenda pemeriksaan lagi.

"Ya polisi nggak ragu (memanggil kembali Sandiaga)," kata dia.

Suntana mengatakan nanti penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak dalam kasus yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo sebagai kuasa dari pengusaha bernama Djoni Hidayat.

"Suatu peristiwa kalau sudah dievaluasi, kami laksanakan lidik dan gelar perkara. Polisi punya kewajiban memutuskan perkara ini," kata dia.

Fransiska melaporkan kasus tersebut pada Rabu (15/3/2017).

Pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, menilai ada perlakuan diskriminasi terhadap Sandiaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI