Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Samosir, mengeluhkan penanganan pasien gagal ginjal kronik yang masih kurang maksimal oleh pelayanan kesehatan termasuk didalamnya BPJS Kesehatan.
“Pasien itu hanya cuci darahnya saja yang gratis, transfusi darah dan obat-obatan kami disuruh bayar sendiri," kata Tony dalam diskusi 'Mencegah dan Mengatasi Gangguan Kesehatan Ginjal' di Jakarta, Selasa, (21/3/2017).
Tony mengungkapkan, Kementerian Kesehatan terlalu diskriminatif dalam menentukan tarif dialisis (cuci darah). Padahal, tidak ada bedanya pasien di rumah sakit tipe A dengan pasien di klinik khusus hemodialisa (cuci darah) yang bertipe D.
Baca Juga: KPCDI Kampanyekan Pola Hidup Sehat untuk Ginjal Sehat
"Alat, bahan, dokter, bahkan mesin sama,” kata Tony yang sudah setahun melakukan cangkok ginjal tersebut.
Ditambahkan Tony, pemerintah harus melakukan audit ke seluruh unit hemodialisis di Indonesia. Pasalnya, tidak adanya pengawasan dan transparansi yang dilakukan Kementerian Kesehatan mengakibatkan banyak pasien gagal ginjal lebih memilih menyerah akan hidupnya dari pada harus mengelurkan uang jutaan rupiah setiap bulannya untuk menebus obat-obatan.
"Pemerintah harus segera mengevaluasi sistem tarif pada tindakan dialisis dan menetapkan standart yang sama,” pungkas dia