Suara.com - Merasa difitnah, tim sukses Anies Baswedan-Sandiaga Uno berencana melaporkan kasus kasus penyebaran foto berisi lembaran formulir surat pernyataan dukungan kepada Anies-Sandiaga yang viral di media sosial, ke polisi.
"Karena itu sudah mengarah ke bentuk kampanye hitam dan fitnah, kami akan proses. Melaporkan ini ke polisi dan bawaslu," kata sekretaris tim sukses Anies-Sandiaga, Syarif, kepada Suara.com, Rabu (22/3/2017).
Dalam lembaran tersebut tertulis: formulir dukungan, #AniesSandi #JakartaMajuBersama. Kemudian di bawahnya terdapat kolom yang harus diisi oleh warga yang terdiri dari nama, agama Islam, alamat, nomor telepon, akun-akun media sosial. Di bawahnya lagi tertulis: Menyatakan siap menjalankan perintah agama Islam dengan memilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam pilkada DKI. Jika saya atau keluarga saya meninggal dunia mohon disholatkan dan dimakamkan dengan cara Islam.
Informasi paling bawah berisi saran agar formulir dikirim ke posko timses. *) Kirimkan formulir ini ke Rumah Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicuru, nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat. *) Data ini akan ditabulasi relawan Anies-Sandi dan mobil pelayanan jenazah ANies-Sandi siap 24 jam.
Syarif menegaskan formulit tersebut bukan berasal dari tim sukses. Dia menyebut pembuatnya telah mencatut nama Anies-Sandiaga dan tim sukses.
"Jelas itu bisa dipidanakan umum ya. penggelapan, penipuan yang merugikan pihak Lain. Catut nama alamat posko Cicurug. Dari penulisan saja salah, kita nggak pernah sebut rumah pemenangan tapi posko pemenangan," kata Syarif.
Syarif belum dapat menyebutkan siapa yang berada di balik penyebaran informasi tersebut.
"Belum tahu sampai sekarang, masih diinvestigasi. Tapi kalau lihat pola, kita bisa kesimpulan sementara ya dari kubu lawanlah," kata dia.